Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia sebagai bagian dari warga bangsa, sadar akan hak dan kewajibannya serta tanggung jawabnya kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dalam memberikan darma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan keprofesiannya. Sesuai dengan visi universal organisasi profesi yang mengedepankan kemandirian, maka seluruh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia dalam mendarma baktikan profesinya sebagai pelaku pembangunan kesehatan, pelaku pengubah dan advokasi kesehatan serta profesionalisme yang berpegang teguh pada sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia.