Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Indonesia sebagai bagian dari warga bangsa, sadar akan hak dan kewajibannya serta tanggung jawabnya kepada masyarakat dan bangsa Indonesia dalam memberikan darma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan keprofesiannya. Sesuai dengan visi universal organisasi profesi yang mengedepankan kemandirian, maka seluruh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia dalam mendarma baktikan profesinya sebagai pelaku pembangunan kesehatan, pelaku pengubah dan advokasi kesehatan serta profesionalisme yang berpegang teguh pada sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia.
Dalam upaya mengaktualisasikan perannya, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Indonesia bersepakat untuk bergabung dalam suatu wadah Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia yang mempunyai visi menjadi organisasi yang professional, beretika dan bertaraf internasional. Agar Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia dapat bekerja sesuai dengan asas tata kelola organisasi yang baik, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa disertai usaha-usaha terencana dan bijak telah ditetapkan salah satu misi dan tujuan organisasi adalah memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam pembangunan bidang kesehatan kardiovaskular dan membantu upaya peningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia khususnya dibidang kesehatan kardiovaskular. Untuk melaksanakan amanat ini pada tanggal 5 Mei 2008 dibentuk Yayasan PERKI.